Undang–Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Tujuan Pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan manusia Indonesia dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan mempunyai budi pekerti yang luhur, mandiri, kepribadian yang mantap, kesehatan rohani, dan jasmani, keterampilan dan pengetahuan, dan mempunyai rasa tanggung jawab untuk bangsa dan bermasyarakat.
Terwujudnya sumber daya manusia yang unggul, berkarakter islami dan berwawasan lingkungan.
Indikator-indikatornya adalah :
1. Melaksanakan pembinaan SDM agar lebih kreatif, inovatif dan berakhlak mulia.
2. Mengoptimalkan pembinaan peserta didik agar terbentuk pribadi yang tangguh, bertanggung jawab dan berakhlak mulia.
3. Meningkatkan kompetensi peserta didik agar dapat berprestasi dan kompetitif baik tingkat provinsi, nasional maupun internasional.
4. Menerapkan model – model pembelajaran berbasis ICT (Information Communication Technology) dengan memanfaatkan sarana dan prasarana yang tersedia.
5. Mengoptimalkan program kegiatan pembiasaan dan pengembangan diri yang berkarakter islami dan berorientasi prestasi.
6. Melaksanakan program unggulan dibidang IPTEK untuk mempercepat pengembangan mutu madrasah.
7. Mewujudkan lingkungan madrasah yang hijau, bersih, sehat dan nyaman dalam rangka mendukung madrasah sebagai Wawasan Wiyatamandala.
8. Memberikan pelayanan pendidikan berbasis digital secara bertahap melalui program Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
9. Mengoptimalkan peran serta orang tua dan masyarakat dalam rangka mendukung program Madrasah.
1. Menumbuhkembangkan sikap/karakter dan amaliah agama Islam berhaluan ahlusunnah wal jamaah.
2. Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif, sehingga setiap siswa dapat berkembang secara optimal dan mampu bersaing dalam prestasi akademik.
3. Menumbuhkan semangat dan motivasi belajar agar mampu bersaing dan meraih ke jenjang yang lebih baik
4. Mengembangkan kemampuan dibidang ekstrakurikuler meliputi drumb band, pramuka, pencak silat, bola voli, tennis meja, sepak bola agar dapat berprestasi dikancah kabupaten sampai nasional.
5. Berpartisipasi aktif dalam kemasyarakatan baik dilingkungan sekolah maupun dikalangan masyarakat kabupaten dengan jiwa kedisiplinan dan akhlakul karimah.
6. Menerapkan pembelajaran yang berbasiskan teknologi informatika melalui kegiatan jurnalistik maupun kemahiran komputer
7. Menerapkan manajemen partisipatif dengan melibatkan masyarakat agar tercipta lingkungan madrasah yang aman, sehat, bersih dan kondusif.
8. Menerapkan pelayanan mutu dan kemudahannya bagi masyarakat baik yang mampu maupun yang tidak mampu.
9. Memacu potensi budaya lokal mencapai potensi nasional dan internasional.
Kurikulum Madrasah Tsanawiyah Nahdlatul Ulama Gombengsari disusun sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidkan di Madrasah Tsanawiyah Nahdlatul Ulama Gombengsari yang mencakup pengembangan potensi yang ada di lingkungan Madrasah Tsanawiyah Nahdlatul Ulama Gombengsari dan untuk meningkatkan kualitas satuan pendidikan, baik dalam bidang akademis maupun nonakademis, memelihara budaya daerah, mengikuti perkembangan iptek yang dilandasi iman dan takwa kepada Allah SWT.
Tujuan Madrasah Tsanawiyah Nahdlatul Ulama Gombengsari Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi adalah sebagai berikut:
1. Pada tahun 2023 Membangun Lingkungan Madrasah yang kondusif bagi terbentuknya anak-anak muslim yang sholeh, cerdas, kreatif dan menyenagi kegiatan belajar.
2. Pada tahun 2023 terjadi peningkatan kualitas dan kuantitas sikap dan karakter kegiatan serta amaliah keagamaan Islam Ahlusunnah wal Jamaah warga madrasah
3. Pada tahun 2023 terjadi peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana dan fasilitas penunjang peningkatan prestasi akademik dan non akademik
4. Pada tahun 2023 para siswa memiliki bakat, dan kemampuan di bidang non akademik dapat mengikuti lomba dan kejuaraan ditingkat kabapaten dan propinsi.
5. Pada tahun 2023 para siswa mampu menggunakan dua bahasa yaitu bahasa Inggris dan bahasa Arab dan berprestasi dalam kejuaraan lomba pidato dua bahasa.
6. Pada tahun 2023 memiliki tim sepak bola yang tangguh
7. Pada tahun 2024 memiliki media seni yang memadai
8. Pada tahun 2027 memiliki tenaga pengajar berpendidikan minimal Sarjana S.1, dan 2 tenaga pengajar berpendidikan S.2
9. Pada tahun 2023 terjadi peningkatan manajemen partisipatif warga madrasah, sehingga kemajuan madrasah semakin cepat dirasakan.